Minggu, 17 Oktober 2010

Tugas Bahasa Indonesia ke-2

Bisa Setia Juga!

Nggak(1) nyangka(2) kan kalau hewan juga bisa setia sama pasangannya? Nah(3), buat(4) yang masih suka lirik-lirik gebetan(5) baru walaupun sudah punya pacar, marilah kita belajar dari hewan berikut. Hehehe...

Berang-Berang
Hewan asal Amerika Utara ini mulai mencari pacar di usia tiga tahun. Lucunya, mereka selalu cari(6) pacar ketika lagi(7) di air dan sekali ketemu(8) pasangan yang klop(9) mereka nggak bakalan lepas(10). Sebagian berang-berang memang nggak terus-menerus berduaan. Tapi ketika musim kawin tiba, mereka pasti mencari pasangan tetapnya. Berang-berang adalah hewan yang setia. Cuma(11) satu hal yang bisa bikin(12) berang-berang mencari pasangan baru, yaitu kalau pasangannya mati.

Beruang
Keluarga besar beruang terkenal setia dengan pasangan masing-masing. Apalagi ras beruang abu-abu asal Eurasia ini. Mereka mengerti konsep keluarga, lho(13)! Begitu punya(14) pasangan, si beruang jantan pasti protektif banget sama beruang betina. Seperti kepala keluarga betulan(15), yang jantan bakal(16) sibuk mencari makanan, dan bikin tempat tinggal. Nanti kalau sudah punya anak, beruang jantan akan mengajari mereka cara berburu, sementara yang betina jaga(17) kandang. So sweet, ya?

Anjing Hutan
Coyote, atau yang lebih kita kenal dengan anjing hutan, sebenarnya bisa banget(18) kalau mau berganti-ganti pasangan. Soalnya, populasi mereka di daerah Alaska, Amerika Serikat, sangat banyak. Mayoritas anjing hutan mulai mencari pasangan ketika berusia satu tahun. Nah, setelah ketemu yang pas(19), pasangan baru ini akan keluar dari kelompoknya dan hunting makanan berdua. Mereka hidup kayak(20) begini seterusnya, sampai membentuk kelompok baru. Mirip dengan beruang, sekali berpasangan, anjing hutan akan sangat menjaga keluarganya.

Angsa
Para angsa juga penganut monogami. Karena selalu hidup berkelompok, biasanya angsa mencari partner dari grup yang dekat dengan mereka. Kalau sudah ketemu betina yang pas, angsa jantan akan membawa pasangannya itu ke dalam kelompoknya. Dari seluruh angsa, ada yang unik dengan perilaku spesies angsa berbunyi, atau trumpeter swan. Ketika pasangannya meninggal, angsa tipe ini akan terus mengeluarkan suara seperti menangis, tanda berkabung. Trumpeter swan bisa ikut mati lho, kalau terlalu lama bersedih!

Nomor

Kata Yang Salah

Kata Yang Benar

Alasan

1

Nggak

Tidak

Penggunaan kata yang tidak formal

2

Nyangka

Menyangka

Imbuhan yang kurang tepat

3

Nah

Dihilangkan

Kata penekanan yang tidak dianjurkan

4

Buat

Untuk

Penggunaan kata yang tidak tepat

5

Gebetan

Orang yang disuka

Penggunaan kata yang tidak formal

6

Cari

Mencari

Tidak adanya imbuhan

7

Lagi

Sedang

Penggunaan kata yang tidak tepat

8

Ketemu

Bertemu

Imbuhan yang kurang tepat

9

Klop

Cocok

Penggunaan kata yang tidak formal

10

Lepas

Terlepaskan

Tidak adanya imbuhan

11

Cuma

Hanya

Penggunaan kata yang tidak formal

12

Bikin

Membuat

Tidak adanya imbuhan

13

Lho

Dihilangkan

Kata penekanan yang tidak dianjurkan

14

Punya

Mempunyai

Tidak adanya imbuhan

15

Betulan

Sungguhan

Penggunaan kata yang tidak tepat

16

Bakal

Akan

Penggunaan kata yang tidak tepat

17

Jaga

Menjaga

Tidak adanya imbuhan

18

Banget

Sekali

Penggunaan kata yang tidak formal

19

Pas

Tepat

Penggunaan kata yang tidak tepat

20

Kayak

Seperti

Penggunaan kata yang tidak formal


Tugas Bahasa Indonesia ke-1

Ke Pantai, yuk!

Pergi ke pantai memang menyenangkan. Rasanya bebas melihat pemandangan yang begitu indahnya(1)! Belum lagi, ada segudang aktivitas yang pengin(2) banget(3) kita lakukan. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan dan bikin(4) pikiran kita jadi tenang. Tapi, nggak(5) berarti kita bebas berbuat seenaknya dan merusak pantai lho(6). Makanya(7), kita mesti(8) pintar-pintar(9), nih(10), biar(11) bisa(12) bersenang-senang tanpa merusak!

Keep it Clean!
Sampah sekecil apapun di pantai nggak cuma(13) bikin kotor tapi juga bisa membahayakan hewan laut. Misalnya(14), kalau(15) kita membuang sampah plastik, penyu bisa saja makan plastik tersebut karena bentuknya yang menyerupai ubur-ubur, makanan favorit penyu. Selain itu, nggak memakai shampoo, sabun, atau benda lain yang mengandung bahan kimia juga salah satu langkah yang tepat buat(16) ikut menjaga air laut dari pencemaran.

Cukup Lihat
Boleh lihat(17) tapi jangan diusik. Itu cara yang paling terpuji untuk menikmati hewan dan tumbuhan laut yang menakjubkan bentuknya. Mengangkat karang, mencabut rumput laut, menangkap ikan kecil, mengorek karang untuk mengambil kepiting kecil yang bersembunyi, memberi makan lumba-lumba (di tengah laut), bahkan mengangkat penyu sudah pasti membuat binatang itu nggak nyaman dan merusak ekosistimnya.

Bebas dari Polusi
Bersepeda keliling(18) pantai jauh(19) lebih sehat dibanding duduk di dalam mobil sambil menyalakan AC dan memutar musik kencang-kencang. Bukan(20) hanya boros bahan bakar, musik yang kencang adalah polusi suara yang bisa menganggu ketenangan pengunjung lain juga hewan pantai seperti penyu atau bahkan lumba-lumba. (Marissa)

Nomor

Kata Yang Salah

Kata Yang Benar

Alasan

1

Indahnya

Indah

Akhiran yang tidak perlu karena sudah didahului dengan kata Begitu

2

Pengin

Ingin

Penggunaan kata yang tidak formal

3

Banget

Sekali

Penggunaan kata yang tidak formal

4

Bikin

Membuat

Tidak adanya imbuhan dan Penggunaan kata yang tidak formal

5

Nggak

Tidak

Penggunaan kata yang tidak formal

6

Lho

Dihilangkan

Kata penekanan yang tidak dianjurkan

7

Makanya

Oleh karena itu

Penggunaan kata yang tidak tepat

8

Mesti

Harus

Penggunaan kata yang tidak formal

9

Pintar-pintar

Pintar

Pengulangan yang tidak perlu

10

Nih

Dihilangkan

Kata penekanan yang tidak dianjurkan

11

Biar

Agar

Penggunaan kata yang tidak tepat

12

Bisa

Dapat

Penggunaan kata yang tidak tepat

13

Cuma

Hanya

Penggunaan kata yang tidak formal

14

Misalnya

Contohnya

Penggunaan kata yang tidak tepat

15

Kalau

Jika

Penggunaan kata yang tidak tepat

16

Buat

Untuk

Penggunaan kata yang tidak tepat

17

Lihat

Melihat

Tidak adanya imbuhan

18

Keliling

Mengelilingi

Tidak adanya imbuhan

19

Jauh

Dihilangkan

Kata penekanan yang tidak dianjurkan

20

Bukan

Tidak

Penggunaan kata yang tidak tepat


Minggu, 16 Mei 2010

Uang Dan Bank

UANG DAN BANK

1. PENGERTIAN

- UANG dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

- BANK (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalahbadan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dandeposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.

2. TEORI UANG DAN MOTIF MEMEGANG UANG

- TEORI NILAI UANG
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
* Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
* Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
* Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
* Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
* Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
* Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
* Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
* Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

- MOTIF MEMEGANG UANG
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Dalam menjalani hidup, manusia membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli baik barang maupun jasa. Transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar. Contoh : memiliki uang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari di mini market.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Jika suatu waktu terjadi sesuatu yang tidak diduga yang bersifat darurat maka uang yang dimiliki dapat dipergunakan. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar dan penyimpan nilai. Contoh : Jika anak tiba-tiba sakit maka uang yang ada di bawah kasur diambil untuk membiayai pengobatan anak.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Seseorang atau badan usaha dapat mempergunakan uang yang dimilikinya dengan menginvestasikan pada usaha-usaha tertentu demi mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut sebesar-besarnya. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan negatif dengan tingkat bunga dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi aset dan penyimpan nilai. Contoh : Memebeli deposito perusahaan terkenal dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan besar dari uang yang ditanamnya.

3. BANK SENTRAL DAN BANK UMUM

- BANK SENTRAL di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilaimata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.

- BANK UMUM adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prisip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran; atau bank komersial (commercial banc full service bank).

Usaha Bank Umum Konvensional :
(a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito
berjangka, serta sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
(b) Memberikan kredit
(c) Menerbitkan surat pengakuan hutang, berjangka pendek dan berjangka panjang berupa obligasi atau sekuritas kredit
(d) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya
(e) Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
(f) Menempatkan dana pada, meminjam dana clan, atau meminjamkan dana kepada bank. lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
(g) Menerima pembayaran clan tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antarpihak ketiga.
(h) Menyediakan tempat untuk memyimpan barang dan surat berharga (safety box).
(i) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
(j) Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
(k) Membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank dengan ketentuan agunan
yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.
(l) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat
(m) Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
(n) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(o) Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
(p) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
(q) Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
(r) Bertindak sebagai pendiri dana pension dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.

4. KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

[dari berbagai sumber]
*SUMBER..WIKIPEDIA
*SUMBER..esutomo.staff.gunadarma.ac.id/.../
VI+Bank+Umum+&+Bank+Perkreditan+Rakyat+(+B+P+R+).pdf

STRUKTUR PASAR

STRUKTUR PASAR
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).

1.PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

2.PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada
hambatan berupa keunggulan perusahaan.

Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

3.PASAR MONOPOLISTIK
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.

4.PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
(differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.


Minggu, 18 April 2010

Perilaku Konsumen dan Produsen dalam Ekonomi

PERILAKU KONSUMEN
*Pendekatan
Dalam mempelajari perilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang ada dua pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Kardinal
2. Pendekatan Ordinal

Asumsinya, konsumen bersikap rasional dengan anggaran yang tersedia, konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya.

Pendekatan Kardinal
-Kepuasan seorang konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang dapat diukur dengan satuan kepuasan misalnya mata uang.
-Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambash kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu.
-Tambahan kepuasan yang diperoleh dari penambahan jumlah barang yang dikonsumsi disebut kepuasan marginal (Marginal Utility).
-Berlaku hukum tambahan kepuasan yang semakin menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility), yaitu besarnya kepuasan marginal akan selalu menurun dengan bertambahnya jumlah barang yang dikonsumsi secara terus menerus.

Pendekatan Ordinal
-Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Padakenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan.
-Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif).
-Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens (kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama). Dimana ciri-ciri kurva indiferens adalah:
1. Mempunyai kemiringan yang negatif (konsumen akan mengurangi konsumsi barang yg satu apabila ia menambah jumlah barang lain yang di konsumsi).
2. Cembung ke arah titik origin, menunjukkan adanya perbedaan proporsi jumlah yang harus ia korbankan untuk mengubah kombinasi jumlah masing-masing barang yang dikonsumsi (marginal rate of substitution).
3. Tidak saling berpotongan, tidak mungkin diperoleh kepuasan yang sama pada suatu kurva indiferens yang berbeda.

*Konsep Elastisitas
Elastisitas dapat diartikan sebagai derajat kepekaan suatu gejala ekonomi terhadap perubahan gejala ekonomi lain atau dapat diartikan juga sebagai tingkat kepekaan perubahan kuantitas suatu barang yang disebabkan oleh adanya perubahan faktor-faktor lain.
Ada 3 (tiga) macam elastisitas, yaitu :
a. Elastisitas Harga (Price Elasticity), membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan harga barang itu sendiri.
b. Elastisitas Silang (Cross Elasticity), membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang (barang X) yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan harga barang lain (barang Y).
c. Elastisitas Pendapatan/Income, membahas perbandingan/ratio persentase perubahan kuantitas suatu barang yang diminta atau yang ditawarkan dengan persentase perubahan income/pendapatan.

PERILAKU PRODUSEN
*Teori Produsen dan Fungsi Produksi
Yang dimaksud dengan teori produksi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya.
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan harga-harga, baik harga faktor-faktor produksi maupun harga produk. Secara matematis fungsi produksi tersebut dapat dinyatakan:
"Y = f (X1, X2, X3, ……….., Xn)"
dimana Y = tingkat produksi (output) yang dihasilkan dan X1, X2, X3, ……, Xn adalah berbagai faktor produksi (input) yang digunakan. Fungsi ini masih bersifat umum, hanya biasa menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan tergantung dari faktor-faktor produksi yang dipergunakan, tetapi belum bias memberikan penjelasan kuantitatif mengenai hubungan antara produk dan faktor-faktor produksi tersebut. Untuk dapat memberikan penjelasan kuantitatif, fungsi produksi tersebut harus dinyatakan dalam bentuknya yang spesifik, seperti misalnya:
a) Y = a + bX ( fungsi linier)
b) Y = a + bX – cX2 ( fungsi kuadratis)
c) Y = aX1bX2cX3d ( fungsi Cobb-Douglas), dan lain-lain.
Dalam teori ekonomi, fungsi produksi diasumsikan tunduk pada suatu hukum yang disebut :
"The Law of Diminishing Returns (Hukum Kenaikan Hasil Berkurang)."
Hukum ini menyatakan bahwa apabila penggunaan satu macam input ditambah sedang input-input yang lain tetap maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahansatu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tetapi kemudian seterusnya menurun jika input tersebut terus ditambahkan.

*Produksi Optimal
Konsep efisiensi dari aspek ekonomis dinamakan konsep efisiensi ekonomis atau efisiensi harga. Dalam teori ekonomi produksi, pada umumnya menggunakan konsep ini. Dipandang dari konsep efisiensi ekonomis, pemakaian faktor produksi dikatakan efisien apabila ia dapat menghasilkan keuntungan maksimum. Untuk menentukan tingkat produksi optimum menurut konsep efisiensi ekonomis, tidak cukup hanya dengan mengetahui fungsi produksi. Ada syarat lagi yang harus diketahui, rasio harga harga input-output. Secara matematis, syarat tersebut adalah sebagai berikut. Keuntungan (p) dapat ditulis : p = PY.Y -Px.X, di mana Y = jumlah produk;
PY = harga produk;
X = faktor produksi;
Px = harga factor produksi.

*Least cost combination
Persoalan least cost combination adalah menentukan kombinasi input mana yang memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin dihasilkan telah ditentukan.
Dalam hal ini pengusaha masih dapat menghemat biaya untuk menghasilkan produk tertentu selama nilai input yang digantikan atau disubstitusi masih lebih besar dari nilai input yang menggantikan atau yang mensubstitusi. Jadi, selama DX2.P2 > DX1.P1 maka penggantian DX2 oleh DX1 masih menguntungkan.


[dari berbagai sumber]
*SUMBER..
*SUMBER..
*SUMBER..